Konsep Kebidanan
Nama Anggota
kelompok:
1.
Andini
2.
Serly
3.
Puti
4.
Eka
5.
Yunian
6.
Ria
7.
Yulia
8.
Yunita
9.
Rahmiza
10.
Pratiwi
11.
Fince
12.
Erika
Peran dan Fungsi Bidan
Sebagai pengelola
bidan memiliki 2 tugas, yaitu tugas pengembangan pelayanan dasar kesehatan dan
tugas partisipasi dalam tim.
1.
Mengembangkan
pelayanan dasar kesehatan terutama pelayan kebidanan untuk individu keluarga
kelompok khusus dan masyarakat di wilayah kerja dan melibatkan masyarakat atau
klien:
a.
Bersama
tim kesehatan dan pemuka masyarakat mengkaji kebutuhan terutama yang
berhubungan dengan kesehatan ibu dan anak untuk meningkatkan dan mengembangkan
program pelayanan kesehatan di wilayah kerjanya.
b.
Menyusun
rencana kerja sesuai dengan hasil pengkajian dengan masyarakat
c.
Mengelola
kegiatan-kegiatan pelayanan kesehatan masyarakat khususnya kesehatan ibu dan
anak serta KB sesuai dengan rencana.
d.
Mengkoordinir
mengawasi dan membimbing kader, dukun atau petugas kesehatan lain dalam
melaksanakan program atau kegiatan pelayanan kesehatan ibu dan anak serta KB.
e.
Mengembangkan
strategi untuk meningkatkan kesehatan masyarakat khususnya kesehatan ibu dan
anak serta KB termasuk pemanfaatan sumber-sumber yang ada pada program sektor
terkait.
f.
Menggerakan,
mengembangkan kemampuan masyarakat dan memelihara kesehatannya dengan
memanfaatkan potensi-potensi yang ada.
g.
Mempertahankan,
meningkatkan mutu dan keamanan praktik dan proffesional melalui pendidikan,
pelatihan, magang dan kegiatan-kegiatan dalam kelompok profesi.
h.
Mendongkumentasikan
seluruh kegiatan yang di laksanakan.
2.
Berpartisipasi
dalam tim untuk melaksanakan dalam program kesehatan dan sektor lain di wilayah
kerjanya melalui peningkatan kemampuan dukun bayi, kader kesehatan dan tenaga
kesehatan lain yang berada di bawah bimbingan dalam wilayah kerjanya:
a.
Bekerjasama
dengan puskesmas, institusi lain sebagai anggota tim dalam bentuk konsultasi
rujukan dan tindak lanjut.
b.
Membina
hubungan baik dengan dukun kader kesehatan atau PLKB dan masyarakat.
c.
Melaksanakan
pelatihan membimbing dukun bayi, kader dan petugas kesehatan lain.
d.
Memberikan
asuhan kepada klien rujukan dari dukun bayi.
e.
Membina
kegiatan-kegiatan yang ada di masyarakat, yang berkaitan dengan kesehatan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar